• Moderator JDIH
    • 02 Mei 2019
    • Pergub
    • Dibaca 4850

Pemkot Jaksel Amankan Aset Milik Pemda

    Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah, yang terletak dibelakang Kavling Cermai RT 004/ RW03, Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

    Pengamanan aset tersebut dengan dilakukan menertibkan Plang/Spanduk yang dipasang oleh oknum di atas Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin mengatakan, kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemda. Pasalnya, aset tersebut telah diklaim oleh warga dengan memasang plang atau spanduk tanda kepemilikan.

    Menurut Asisten, lahan seluas 6.300 meter persegi itu adalah milik Pemda DKI, yang sudah tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) A Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. "Jadi jangan ragu untuk mengamankan aset yang menjadi milik Pemda tetapi harus tetap humanis tidak anarkis," tegasnya. Asisten menambahkan, setelah penertiban plang/spanduk milik warga, dirinya meminta kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota untuk dapat menjaga aset tersebut.

    "Setelah ini harus kita jaga jangan sampai terulang lagi. Ini tanggung jawab kita semua," terangnya. Pada penertiban tersebut, hadir Camat Pesanggrahan Irpan Jauhari, Lurah Petukangan Utara Fahrul, Kabag Hukum, Danramil dan unsur terkait lainnya.

    Penulis : KIP JS